Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Imamat 5:3

5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.

Imamat 16:32

16:32 Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, yakni pakaian kudus.

Imamat 18:24

18:24 Janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya itu bangsa-bangsa yang akan Kuhalaukan dari depanmu telah menjadi najis.

Imamat 20:20

20:20 Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak.

Imamat 21:7

21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya.

Imamat 24:14

24:14 "Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu.

Full Life: JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 5:3 16:32 18:24 20:20 21:7 24:14
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)